Menindaklanjuti kejadian viral tersebut, Polsek Tanah Abang menerbitkan laporan polisi model A atau laporan yang dibuat oleh anggota kepolisian. Di sisi lain, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Rohim menurunkan Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan melalui olah informasi lapangan, wawancara korban dan saksi, serta analisis teknologi informasi. Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial RS.
"Berdasarkan hasil korelasi dan analisis data digital yang dipadukan dengan hasil penyelidikan lapangan, Tim berhasil mengidentifikasi serta memetakan keberadaan para pelaku," jelasnya.
Penyelidikan membuahkan hasil. Pada Jumat (17/9) sekitar pukul 03.55 WIB, Tim Opsnal Jatanras berhasil mengamankan RS di Jalan Gedung Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.