NADIKABAR.COM — Seorang juru parkir (jukir) dilaporkan menarik uang Rp 500 ribu dari kru film yang hendak meletakkan satu unit genset di kawasan Jalan Sumpah Pemuda, Semarang. Dinas Perhubungan (Dishub) pun bergerak menindak jukir tersebut.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Catur Ady Kristianto, mengatakan kejadiannya berlangsung pada Kamis (3/9). Adapun wilayah jukir itu di Jalan Pemuda hingga Kantor Pos Indonesia.
"(Wilayah jukir) Jalan Pemuda sampai Kantor Pos," kata Andreas saat dihubungi awak media, Jumat (4/9/2026) sore.
Saat itu, kata Andreas, kru film hendak meletakkan genset di wilayah jukir selama beberapa hari. Namun, jukir meminta uang sebesar Rp 500 ribu untuk biaya penitipan.
"Itu kan kemarin panitia syutingnya mau ngotakin genset. Kemarin jukirnya mau minta retribusi untuk peletakan genset sampai berapa hari, istilahnya sebagai pengganti uang retribusi. Infonya narik Rp 500 ribu," ungkapnya.
Kru film pun langsung melaporkan hal tersebut kepada Dishub. Andreas mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu.
"Kita dilaporkan, dan kita tegur," tegasnya.
Adapun jukir yang meminta uang merupakan petugas yang berjaga pada sore hingga malam. Meminta uang di luar retribusi juga dilarang.
"Sebenarnya tidak usah tarik retribusi, tapi harus ada pengamanan sendiri," sebutnya.
Andreas mengatakan, kru film juga telah meminta izin ke sejumlah dinas terkait untuk proses syuting.
"Sampun izin ke dinas, sudah. Ke Dishub juga pengalihan arus. Syuting film di Kota Lama di samping Berok di jalan Empu Tantular," pungkasnya.