NADIKABAR.COM — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan mengimbau seluruh nakhoda, pandu, serta nelayan agar tidak memaksakan diri berlayar di tengah kondisi cuaca berkabut asap tebal yang kerap melanda alur pelayaran perairan setempat.

Plt Kepala KSOP Kelas I Palembang Khairul Anwar di Palembang, Jumat, menjelaskan pihaknya belum memberlakukan larangan berlayar secara total. Namun, langkah antisipasi telah ditempuh melalui penerbitan surat imbauan resmi dalam Notice to Mariners Nomor: PG-KSOP.PLG 15 tahun 2026 guna menekan risiko kecelakaan akibat keterbatasan jarak pandang.

"Kami meminta seluruh nakhoda, pandu dan nelayan agar tidak memaksakan berlayar apabila kondisi cuaca di Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) KSOP Palembang cukup mengganggu jarak pandang," ujarnya.

Bagi kapal yang terpaksa tetap berlayar dalam jarak pandang terbatas, KSOP mewajibkan kru kapal untuk menghidupkan serta mengaktifkan seluruh alat bantu navigasi elektronik dan perangkat radio yang tersedia di atas kapal.