β€œSetelah ini, kita akan mengatur timeline, mengatur jadwal, dan mengawasi supaya progresnya bisa berjalan dengan baik. Untuk hal-hal khusus yang memerlukan arahan dan petunjuk Bapak Presiden, tentu akan kita laporkan kepada beliau,” kata dia.

Menurutnya, peningkatan kelas RSUD tidak boleh berhenti pada penyelesaian pembangunan fisik. Rumah sakit harus memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, percepatan pembangunan harus berjalan seiring dengan kesiapan layanan.

β€œPrinsipnya, kita ingin agar rumah sakit tipe D ini bisa kita naikkan menjadi tipe C dan betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan harapan Bapak Presiden dalam memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan,” tegasnya.

KSP menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan program melalui koordinasi, pemantauan target, dan verifikasi lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan peningkatan kelas RSUD berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.