"Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.

Listyo menegaskan hasil kesepakatan itu perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara dan pengelola koperasi. KSP akan mengawal tindak lanjut tersebut agar penyediaan obat di gerai KDKMP dapat berjalan sesuai arahan Presiden.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas rencana penyediaan obat yang awalnya mencakup 107 koperasi, kemudian dikembangkan menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai. Skema distribusi dan penjualan obat dibahas untuk mendukung pelaksanaan rencana tersebut.