NADIKABAR.COM — Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta birokrasi pemerintah terus melakukan transformasi pelayanan publik secara digital agar layanan makin cepat, pasti serta mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
"Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna ini kan sudah jelas bahwa birokrasi pemerintah harus terus melakukan transformasi pelayanan publik secara digital agar lebih mudah diakses," kata Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman di Jakarta, Selasa.
Dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi SP4N-LAPOR! Kementerian PANRB yang dikutip dari siaran resmi, Dudung menjelaskan akselerasi pelayanan berbasis elektronik tersebut mengutamakan kepastian dan kecepatan respons di lapangan.
Selain itu, menurut dia,, layanan digital antaraplikasi juga perlu dibuat terhubung agar dapat memangkas kerumitan sistem birokrasi.
Melalui transformasi tersebut, kata Dudung, pemerintah diharapkan dapat makin mendengar dan dekat dengan masalah yang dihadapi warga.
Guna mendukung arahan Presiden tersebut, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, Ombudsman RI, dan KSP menyepakati perpanjangan komitmen kerja sama pengelolaan SP4N-LAPOR!.
Sistem berbasis elektronik itu difungsikan sebagai wadah resmi nasional untuk menampung seluruh aspirasi serta pengaduan masyarakat.
Pemerintah menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta menargetkan batas maksimal penanganan laporan selama tiga hari kerja.