"Masyarakat harus dapat memperolehnya dengan mudah, dengan harga sesuai dengan ketentuan dan stok yang selalu ada. Khusus barang yang bersubsidi dan nanti penyalurannya harus tepat sasaran," kata Dudung.

Meski demikian, Dudung menyatakan masih terdapat sejumlah hal yang perlu diselesaikan sebelum KDKMP beroperasi secara optimal, di antaranya status KDKMP sebagai titik penyalur, alokasi dan kesinambungan pasokan, modal kerja, logistik, pergudangan, serta sistem transaksi dan pengawasan.

Dudung mengatakan setelah perpres diterbitkan, pemerintah akan melanjutkan pembahasan melalui perjanjian kerja sama (PKS) antarlembaga untuk memastikan mekanisme operasional KDKMP berjalan berkesinambungan.