NADIKABAR.COM — Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan surat keputusan (SK) pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah terbit.

Dudung di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, mengatakan penerbitan SK tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat operasional KDKMP yang telah siap beroperasi.

"Yang lebih penting lagi bahwa SK dari manajer koperasi ini hari ini sudah terbit, sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan juga sudah ada," ujar Dudung.

Dengan terbitnya SK tersebut, kata Dudung, manajer KDKMP yang telah ditetapkan dapat segera menjalankan tugas untuk mendukung operasional koperasi.

Ia meminta Kementerian Koperasi bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) segera mengaktifkan KDKMP yang telah siap beroperasi.

Menurut Dudung, pemerintah telah menyiapkan sejumlah aspek pendukung operasional KDKMP, termasuk sistem penggajian manajer yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan.

Selain itu, pemerintah masih menyelesaikan sejumlah kebutuhan operasional KDKMP, mulai dari status koperasi sebagai titik penyalur, alokasi dan kesinambungan pasokan, modal kerja, logistik, pergudangan, hingga sistem transaksi dan pengawasan.

Dudung mengatakan pemerintah juga memastikan gerai KDKMP yang telah beroperasi memperoleh pasokan barang secara berkelanjutan.

Sejumlah komoditas yang akan disalurkan melalui KDKMP antara lain beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, serta kebutuhan pokok lainnya.