βDukungan setiap kementerian dan lembaga terkait tetap dibutuhkan agar perizinan pada lokasi berikutnya disiapkan sejak perencanaan dan diproses secara paralel, sehingga impor LPG berkurang dan akses masyarakat terhadap energi semakin mudah,β katanya.
Sejauh ini, lanjut Dudung, proses perizinan mulai tuntas dan fokus secara bertahap berpindah ke tahap pengoperasian.
Ia meminta Kementerian ESDM segera menetapkan badan usaha pengelola dan menerbitkan izin usaha niaga gas bumi dan SKK Migas memastikan alokasi gas dan titik serah.
Sementara BPH Migas diminta untuk menyiapkan harga gas rumah tangga yang tetap lebih murah dibandingkan LPG tabung 3 kilogram.