Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KSPSI Ancam Umumkan ke Publik Partai yang Tak Seriusi UU Ketenagakerjaan
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menegaskan tidak akan tinggal diam dengan sikap partai politik yang terkesan mengabaikan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerj
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 21:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hingga saat ini Andi masih merahasiakan inisial maupun warna partai yang menurutnya tak peduli dengan UU Ketenagakerjaan. Batas waktu partai menunjukkan keseriusan, kata Andi, sampai Oktober nanti.
"Nggak bisa (spill partai), karena kan kita akan melihat ke depan. Masih ada waktu sampai awal Oktober. Kan undang-undang berakhir di tanggal 30 Oktober," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.