NADIKABAR.COM — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah cepat Polri membentuk Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kepolisian resor karena mampu mempercepat penyelesaian persoalan hubungan industrial, termasuk kasus mangkrak.

Andi Gani mengatakan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang sebelumnya tidak kunjung selesai dapat ditangani melalui Desk Ketenagakerjaan dalam waktu tujuh hingga delapan hari.

"Kasus ketenagakerjaan yang bahkan mangkrak sampai 5 hingga 6 tahun dapat selesai hanya dalam waktu 7 sampai 8 hari di Desk Ketenagakerjaan," katanya dalam kegiatan peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri di Jombang, Jawa Timur, Sabtu.

Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan itu juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas percepatan pembentukan layanan tersebut.

Menurut ia, persiapan peresmian Desk Ketenagakerjaan dapat dilakukan dalam waktu delapan hari setelah pembicaraan dengan Kapolri.