NADIKABAR.COM — Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi 28 Oktober 2026 agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai.

"KSPSI menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Namun, kata dia, KSPSI mengingatkan agar aksi dilakukan secara bertanggung jawab, tidak terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tidak merusak fasilitas publik dan kepentingan luas.

Menurut dia, pemerintah saat ini sangat akomodatif dan terbuka dengan masukan masyarakat.

KSPSI menilai keterbukaan pemerintah terhadap masukan masyarakat merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama.