"Oleh karena itu, penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan," ujar Jumhur.

KSPSI juga mengajak seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban.

Selain itu, KSPSI juga meminta masyarakat tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana.

Diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.