NADIKABAR.COM — Kabut asap kembali menjadi ujian hubungan Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Ketika asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bergerak mengikuti arah angin hingga melintasi batas negara, persoalan lingkungan dengan cepat berubah menjadi persoalan diplomatik. Perdebatan mengenai asal asap dan tanggung jawab penanganannya pun kembali mengemuka.

Setiap negara memiliki kewajiban melindungi masyarakatnya. Indonesia bertanggung jawab menangani kebakaran di wilayahnya, sedangkan Malaysia dan Singapura berhak memperjuangkan kualitas udara yang sehat bagi warganya. Ada persoalan mendasar yang kerap terlupakan di tengah ketegangan tersebut: bagaimana nasib generasi muda yang harus menghirup udara tercemar akibat masalah yang tidak pernah mereka ciptakan?

Pertanyaan ini semestinya menjadi titik temu diplomasi regional. Asap tidak mengenal paspor, sementara angin tidak mengenal batas negara. Karena itu, karhutla tidak akan selesai hanya dengan menentukan siapa yang paling bersalah. Hal yang dibutuhkan adalah pembagian tanggung jawab yang jelas, transparansi informasi, dan kemauan politik untuk menyelesaikan akar persoalan.

Kantor Berita Reuters pada 22 Oktober 2026 melaporkan bahwa titik panas mulai menurun setelah hujan turun di sejumlah wilayah Indonesia. Meskipun demikian, risiko kebakaran belum sepenuhnya hilang. Emisi karbon akibat kebakaran hutan dan lahan pada periode 15–21 Oktober diperkirakan masih mencapai sekitar 14,44 juta metrik ton. Kondisi ini menunjukkan bahwa hujan dapat membantu memadamkan api, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan tata kelola hutan dan lahan.

Api yang terlihat hanyalah bagian permukaan dari persoalan yang lebih besar. Di baliknya terdapat pengelolaan lahan yang tidak berkelanjutan, gambut yang mengering, pembukaan kawasan, lemahnya pencegahan, praktik pembakaran, pengawasan konsesi, serta kondisi cuaca yang meningkatkan risiko kebakaran. Oleh sebab itu, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari jumlah titik panas yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari kemampuan mencegah kebakaran berulang.

Dari perspektif kesehatan, asap karhutla bukan sekadar menggelapkan langit. Asap mengandung campuran gas dan partikel berbahaya, termasuk partikel halus PM2.5 yang berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Ukurannya memungkinkan partikel ini menembus jauh ke dalam paru-paru, bahkan sebagian komponennya dapat memasuki aliran darah. Paparannya dapat menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sakit kepala, sesak napas, serta memperburuk asma dan penyakit jantung.

Anak-anak merupakan kelompok rentan karena paru-paru mereka masih berkembang dan kebutuhan oksigennya relatif tinggi dibandingkan berat badan. Ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit pernapasan juga menghadapi risiko lebih besar. Apabila paparan berulang terjadi setiap tahun, dampaknya tidak boleh dianggap sebagai gangguan musiman biasa, melainkan persoalan perlindungan kesehatan masyarakat.