NADIKABAR.COM — Kualitas udara di DKI Jakarta tercatat tidak sehat pada Rabu pagi sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Informasi dari laman IQAir pada pukul 07.00 WIB di Jakarta, Rabu, mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 162 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 71 mikrogram per meter kubik atau 14,2 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.
Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini yakni selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan keempat terburuk se-Indonesia setelah Palembang dengan poin 1130, Tangerang Selatan Banten dengan poin 172 dan Pontianak dengan poin 170.