NADIKABAR.COM — Achmad Bahri, kuasa hukum MR (27) wanita yang dikeroyok dan kemaluannya dilumuri bubuk cabai karena dituduh perebut laki orang (pelakor) di Bire Barat, Sampang buka-bukaan soal perselingkuhan korban dengan F, suami bidan berinisial HT (29).

Bahri menuturkan bahwa kliennya atau korban memang mengakui berselingkuh dengan suami HT. Namun perselingkuhan itu hanya sebatas melalui handphone bukan yang lebih jauh atau persetubuhan.

Korban ini diajak oleh satu pelaku dari istri sah (HT) yang kebetulan yang dianggap selingkuhan (suaminya) itu diajak rujak-rujakan ke rumahnya 'ayo mbak ikut rujak-rujakan' kita makan buah," kata Bahri kepada NadiKabar, Jumat (21/8/2026).

Setelah sasmpai di rumah, ya benar mereka makan rujak buah. Nah saat rujakan itu, menurut korban, itu istrinya yang dianggap selingkuh itu tanya 'mbak apa bener sampean pernah selingkuh sama suami saya'," imbuh Bahri menirukan pertanyaan pelaku.

Mendapat pertanyaan itu, lanjut Bahri, korban lantas mengaku memang pernah namun sebatas via handphone. Namun hubungan gelap itu sudah berakhir. Mendengar jawaban lugas korban itu, sang bidan dan keluarganya langsung naik pitam dan menganiaya korban.

"Dulu pernah, cuma melalui handphone saja ndak pernah lainnya," tutur Bahri menirukan pengakuan korban.