NADIKABAR.COM — Sidang perdata antara Rien Wartia Trigina mantan istri Andre Taulany dan mantan asisten rumah tangganya, Nur Rohmah alias Nur, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (22/10/2026). Kuasa hukum Nur, Adharu Soleh, menyayangkan Erin yang dinilai belum memanfaatkan kesempatan mediasi dengan baik.

Adharu mengatakan pihaknya telah membuka ruang untuk berdamai, tetapi belum ada kesepakatan terkait pengembalian hak-hak Nur. Adharu menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak Erin dan kuasa hukumnya.

"Ya itu kembali lagi kepada Ibu E. Tentunya Ibu E sudah memberikan kuasa terhadap pokok apa, artinya persoalan ini terkait kepada kuasa hukumnya, gitu kan. Maka bagaimanapun nanti kuasa hukum yang akan penyampaian seperti apa atau bagaimana, yang disampaikan Ibu E kepada kuasa hukumnya," kata Adharu Soleh di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).

Adharu kemudian ditanya mengenai kehadiran pihak Erin yang disebut jarang terlihat dalam persidangan. Nur merasa perkara mereka disepelekan. Menanggapi hal itu, Adharu mengaku menyayangkan situasi tersebut. Menurutnya, pihak Teh Nur telah berusaha membuka ruang perdamaian dengan harapan hak-hak kliennya dapat dikembalikan.

"Sebetulnya sangat disayangkan menurut kami. Karena kami sudah membuka ruang selebar-lebarnya kepada Ibu E. Bahkan posisi kami sangat direndah, artinya kami diposisikan apa ya, merendah gitu kan. Karena lagi-lagi, sekali lagi, tentunya hanya ingin dikembalikan saja hak-haknya Teh Nur, begitu," bebernya.