Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kuasa Hukum Sitti Husniah Ajukan Penangguhan Penahanan: Sakit Maag
Tim kuasa hukum bakal mengajukan penangguhan penahanan terhadap mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang setelah ditahan sebagai tersangka pemerasan dan dan grat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 06:37 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Yang pastinya kami akan berkoordinasi dengan klien kami terkait langkah-langkah hukum ke depan yang akan kami lakukan," katanya.
Setelah Husniah Talenrang ditahan, kata Mahyuddin pihaknya masih berkoordinasi untuk melakukan beberapa upaya hukum, salah satunya dengan mengajukan penangguhan penahanan.
"Yang paling pertama mungkin akan kita ajukan penangguhan penahanan dulu kepada beliau sebagai syarat sebagai warga negara, dan itu diatur oleh KUHAP," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.