"Yang pastinya kami akan berkoordinasi dengan klien kami terkait langkah-langkah hukum ke depan yang akan kami lakukan," katanya.

Setelah Husniah Talenrang ditahan, kata Mahyuddin pihaknya masih berkoordinasi untuk melakukan beberapa upaya hukum, salah satunya dengan mengajukan penangguhan penahanan.

"Yang paling pertama mungkin akan kita ajukan penangguhan penahanan dulu kepada beliau sebagai syarat sebagai warga negara, dan itu diatur oleh KUHAP," ujarnya.