NADIKABAR.COM — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang gugatan terkait surat keputusan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikeluarkan oleh Kemendikbud (Sekarang Kemendikdasmen). Kuasa Hukum Gibran, Muhammad Rullyandi menunjukkan scan dokumen ijazah Gibran dari SD hingga S1.
Rullyandi menunjukkan hasil ijazah Gibran kepada hakim juga awak media pada Kamis (29/10/2026). Ijazah dalam bentuk scan dokumen itu meliputi ijazah SD, SMP, sertifikat of attendence UTS Insearch, Diploma The Management Development Institute of Singapore (MDIS), dan S1 University of Bradford.
"Kami sudah siap untuk membacakan dan memperlihatkan di hadapan Majelis Hakim dan juga kepada rekan-rekan media sebagai bentuk keterbukaan kami kepada seluruh rakyat Indonesia. Bahwa riwayat pendidikan dari Bapak Gibran Rakabuming kami sudah lampirkan dalam jawaban kami setebal 69 halaman. Ini jawabannya. Ini ada di halaman 50, ijazah SD-nya," ujar Rullyandi kepada wartawan, Kamis (29/10).
Rullyandi mengatakan bukti scan dokumen ijazah itu telah diberikan kepada hakim.
"Jadi jawaban ini sudah kami serahkan kepada Majelis, sudah kami upload di sistem e-court, dan kami sampaikan fisiknya juga kepada Penggugat, juga Tergugat," jelasnya.