Kuasa hukum Ruben lainnya, Wiliam Rando Bayakta, juga berpendapat serupa. Ia menyinggung peluang adanya rekaman yang diperoleh tanpa izin hingga video yang beredar di media sosial.

"Baik itu rekaman tanpa izin atau sesuatu yang lagi beredar di media sosial sekarang, kami juga bertanya ini didapatkan dari mana. Apalagi, dalam salah satu atau dua video itu ada klien kami di situ," kata Wiliam.

Sementara itu, pengacara Sarwendah, Abraham Simon, sebelumnya menyinggung video yang mereka berikan kepada majelis hakim menggambarkan kebahagiaan anak-anak semasa bersama Sarwendah. Namun ada juga video terkait dengan Ruben Onsu sebagai penggugat.

"Ada juga video terkait apakah pihak penggugat memang layak mendapatkan hak asuh atau tidak," kata Abraham tanpa menjabarkan lebih lanjut.

"Biarkan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menilai apakah penggugat layak mendapatkan hak asuh anak-anaknya dan apakah klien kami, Sarwendah, selaku tergugat memang layak tetap mempertahankan hak asuh terhadap anak-anaknya," tuturnya.

Selain sembilan video, ratusan bukti tersebut terdiri dari 70 dokumen surat hingga 23 foto kebersamaan Sarwendah bersama anak-anaknya.