"Memang apa yang kami sampaikan semuanya berdasarkan fakta dan autentik. Sumbernya juga terpercaya dan memang apa yang kami sajikan apa adanya," ujar Abraham.
"Kami menunjukkan, bagaimana klien kami ini layak untuk mendapatkan dan mempertahankan hak asuhnya. Untuk menunjukkan kelayakan klien kami, kami harus menunjukkan peristiwa-peristiwa yang terjadi," jelasnya.
Sidang berikutnya masih akan beragendakan pembuktian dari pihak Sarwendah. Abraham mengatakan pihaknya berkesempatan menyerahkan bukti tambahan pekan depan.
Sementara itu, Ruben Onsu sebelumnya sudah menyerahkan 61 bukti dalam gugatan hak asuhnya melawan Sarwendah. Ia menyerahkan bukti itu dalam dua kesempatan.
Pada 14 Oktober 2026, kubu Ruben membawa 13 surat bukti, dan pada 21 Oktober, mereka menambahkan dengan 48 bukti termasuk sebuah video.