NADIKABAR.COM — Kubu Ruben Onsu menyatakan pihaknya keberatan dengan video yang menjadi bagian dari bukti Sarwendah untuk mempertahankan hak asuh anak-anak mereka.

Sarwendah menyerahkan 102 bukti untuk melawan gugatan hak asuh dari Ruben Onsu atas anak-anak mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10). Di antara ratusan bukti itu, ada sembilan video yang disertakan sebagai bukti.

Pengacara Ruben Onsu, Yedija Ekin Haganta Ginting mengatakan pihaknya menyatakan keberatan atas bukti video tersebut kepada majelis hakim. Mereka mempertanyakan asal-usul video tersebut.

"Ada beberapa bukti yang menurut kami, kami merasa dapatnya dari mana. Itulah yang kami keberatkan," kata Yedija seperti diberitakan NadiKabar pada Kamis (29/10).

"Kami ada keberatan, jadi sudah dipertimbangkan oleh hakim. Ada beberapa bukti yang kami rasa keberatan, bukti replikasi juga. Oleh karena itu, minggu depan masih pembuktian dari tergugat," lanjutnya.

"Yang penting kami sudah menyatakan bahwa sebenarnya bukti tergugat agak kurang pas, tapi kita lihat lagi. Ya, masih bukti mereka," ujarnya.

Kuasa hukum Ruben lainnya, Wiliam Rando Bayakta, juga berpendapat serupa. Ia menyinggung peluang adanya rekaman yang diperoleh tanpa izin hingga video yang beredar di media sosial.

"Baik itu rekaman tanpa izin atau sesuatu yang lagi beredar di media sosial sekarang, kami juga bertanya ini didapatkan dari mana. Apalagi, dalam salah satu atau dua video itu ada klien kami di situ," kata Wiliam.

Sementara itu, pengacara Sarwendah, Abraham Simon, sebelumnya menyinggung video yang mereka berikan kepada majelis hakim menggambarkan kebahagiaan anak-anak semasa bersama Sarwendah. Namun ada juga video terkait dengan Ruben Onsu sebagai penggugat.

"Ada juga video terkait apakah pihak penggugat memang layak mendapatkan hak asuh atau tidak," kata Abraham tanpa menjabarkan lebih lanjut.

"Biarkan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menilai apakah penggugat layak mendapatkan hak asuh anak-anaknya dan apakah klien kami, Sarwendah, selaku tergugat memang layak tetap mempertahankan hak asuh terhadap anak-anaknya," tuturnya.

Selain sembilan video, ratusan bukti tersebut terdiri dari 70 dokumen surat hingga 23 foto kebersamaan Sarwendah bersama anak-anaknya.

"Memang apa yang kami sampaikan semuanya berdasarkan fakta dan autentik. Sumbernya juga terpercaya dan memang apa yang kami sajikan apa adanya," ujar Abraham.

"Kami menunjukkan, bagaimana klien kami ini layak untuk mendapatkan dan mempertahankan hak asuhnya. Untuk menunjukkan kelayakan klien kami, kami harus menunjukkan peristiwa-peristiwa yang terjadi," jelasnya.

Sidang berikutnya masih akan beragendakan pembuktian dari pihak Sarwendah. Abraham mengatakan pihaknya berkesempatan menyerahkan bukti tambahan pekan depan.

Sementara itu, Ruben Onsu sebelumnya sudah menyerahkan 61 bukti dalam gugatan hak asuhnya melawan Sarwendah. Ia menyerahkan bukti itu dalam dua kesempatan.

Pada 14 Oktober 2026, kubu Ruben membawa 13 surat bukti, dan pada 21 Oktober, mereka menambahkan dengan 48 bukti termasuk sebuah video.