NADIKABAR.COM — Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu kepada Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (21/10).
Dalam sidang beragendakan pembuktian awal dengan pengajuan bukti surat tambahan dari pihak Ruben selaku penggugat, mantan pasangan suami istri itu kompak diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Minola Sebayang selaku pengacara Ruben Onsu mengatakan pihaknya menyerahkan 48 bukti tambahan kepada majelis hakim. Sebelumnya, pihak Ruben telah menyerahkan 13 surat bukti dalam agenda sidang pada Rabu (14/10).
Dengan demikian, total bukti yang diajukan pihak Ruben dalam perkara tersebut mencapai 61 dokumen. Ia juga menyebut jumlah bukti yang diajukan pihak Ruben masih bisa bertambah.
"Hari ini kami ada sekitar 48 bukti, ya. Kombinasi ya. Buktinya kombinasi," ujar Minola kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Minola memastikan bukti-bukti yang diajukan dapat memperkuat dalil gugatan Ruben, termasuk dalam upaya mendapatkan hak asuh anak.