Sementara itu, Chris Sam Siwu selaku pengacara Sarwendah menjelaskan agenda sidang akan berlanjut pada penyerahan bukti dari pihak Sarwendah setelah pihak Ruben menyerahkan bukti tambahan,

Usai tahap pembuktian berakhir, agenda sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi-saksi terkait dari kedua belah pihak.

"Untuk jadwal selanjutnya, nanti mungkin setelah hari ini, minggu depan giliran pihak kami yang akan menyampaikan bukti surat. Ya, jadi kalau ditanya tadi kapan bukti saksi, nanti setelah bukti surat dari pihak kami, kami penuhi dulu, gitu ya," ujar Chris.

Sidang berlanjut setelah gugatan tersebut memasuki tahap pokok perkara pada 2 September 2026 dan berlangsung secara e-court.

Sebelumnya, Ruben dan Sarwendah gagal mencapai titik temu terkait hak asuh dan akses pertemuan dengan anak-anak mereka. Kegagalan mediasi tersebut dipicu beberapa persoalan, mulai dari urusan finansial hingga kesehatan yang disoroti masing-masing pihak.