Dari rekaman CCTV itulah, Cimi diketahui dibawa lari oleh pedagang mi ayam keliling. Rekaman CCTV memperlihatkan pedagang mi ayam yang belakangan diketahui berinisial HP (24) itu memasukkan Cimi ke dalam laci gerobak mi ayam lalu membawanya pergi.

Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Jatisampurna kemudian bergerak menelusuri kejadian viral tersebut. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, abang mi ayam ditemukan, namun kucing ras itu belum diketahui keberadaannya.

HP mengaku hendak mengembalikan Cimi kepada pemiliknya, tapi kucing Persia itu lepas. Pemilik kucing telah mengambil keputusan menyelesaikan kasus itu dengan kekeluargaan, tetapi dengan penuh harapan Cimi kembali pulang.