Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

"Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," kata Bobby.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi bersama Kasubnit IV Reskrim IPTU Umbu Landu Paranggi kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan observasi dan penelusuran berdasarkan ciri-ciri orang yang terlihat dalam rekaman CCTV.

"Petugas akhirnya mendapati keberadaan Indra di sebuah rumah kos di Jalan Cirendeu Indah 2," kata Bobby.

Pada Jumat (9/10) sekitar pukul 18.45 WIB, petugas meringkus terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.