Berdasarkan keterangan awal kepolisian, terlapor mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor yang diduga hasil pencurian tersebut telah dititipkan kepada seorang pria bernama Iwan, yang menurut keterangannya bekerja sebagai juru parkir di sekitar Alfamart Jalan Tamansari 10, Jakarta Barat.

"Berbekal informasi itu, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud. Tapi, pria yang dicari serta sepeda motor yang diduga hasil curian belum ditemukan," kata Bobby.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan kendaraan dan mencari pria yang disebutkan dalam pemeriksaan tersebut.

"Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengembangkan penyelidikan untuk mencari seorang pria berinisial IN yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ," tambahnya

Dari penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK asli, satu buah kunci sepeda motor, dokumen keterangan leasing, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan terlapor saat kejadian.