NADIKABAR.COM β Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjangkau sekitar 3,9 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang pertama kali mengakses pembiayaan formal selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Dalam acara Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM di Pontianak, Senin, Maman mengatakan capaian tersebut menunjukkan kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan dukungan permodalan semakin terbuka.
Ia mengatakan pemerintah terus memperluas akses KUR agar semakin banyak pengusaha UMKM memperoleh pembiayaan formal untuk mengembangkan usahanya, demikian dikutip dari keterangan pers kementerian.
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan KUR sebesar Rp300 triliun. Dari alokasi tersebut, penyaluran ke sektor produksi telah mencapai 65,9 persen, melampaui target minimal 65 persen.
Menurut Maman, pembiayaan yang berfokus pada sektor produksi penting untuk mendorong pertumbuhan usaha sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja.
Namun, ia menyampaikan perluasan akses modal perlu diimbangi dengan peningkatan kemampuan pengusaha UMKM dalam mengelola keuangan dan menjaga keberlanjutan usaha.
βKetika UMKM diberikan akses pembiayaan, kita harus memastikan mereka memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengembalikan pinjaman tersebut,β ujarnya.
Ia menambahkan pendampingan usaha diperlukan agar modal yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif dan mendorong pertumbuhan bisnis.
Selain pembiayaan, Kementerian UMKM juga mendorong perluasan akses pasar melalui kemitraan dengan pemerintah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Upaya tersebut diharapkan membantu pengusaha UMKM meningkatkan penjualan, memperluas jangkauan bisnis, serta memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembiayaan formal.
Dalam kesempatan yang sama, Maman mengapresiasi peluncuran program Kredit Usaha Mikro (KUM) Peduli di Kalimantan Barat yang menawarkan bunga nol persen dengan plafon maksimal Rp5 juta.
Program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Bank Kalbar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat itu memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperluas akses permodalan bagi UMKM.