"Dari laporan tersebut, tim Opsnal Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan, kemudian menelusuri dari TKP awal sampai ke titik-titik lokasi lainnya. Dari hasil penyelidikan, ada indikasi terkait dengan terduga pelaku," kata Rizki.
Selain menelusuri keterkaitan ketiga lokasi, polisi juga mendalami dugaan praktik pembunuhan yang diduga dilakukan pelaku dengan cara mutilasi dan pembakaran jasad korban.
Hal itu berkat petunjuk rekaman kamera pengawas atau CCTV dari hotel yang sempat disinggahi pelaku dan korban. Adapun hubungan pelaku dan korban adalah pasangan suami istri siri.
Adapun salah satu titik yang menjadi perhatian petugas dalam olah TKP tersebut adalah tungku api di bagian belakang rumah di Jalan Kunir.