Sementara dewan juri Nobel mengatakan bahwa "komitmen Navi Pillay terhadap prinsip-prinsip hukum universal dan keteguhan prinsip moralnya merupakan hal yang konsisten sepanjang kariernya yang panjang".

Pillay dikenal sebagai tokoh hukum internasional asal Afsel, yang sempat menjadi hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan kini menjadi hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus di mana Myanmar dituduh melakukan genosida.

Dia pernah memimpin pengadilan genosida Rwanda dan tahun lalu, memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen (COI) pada PBB, yang menyimpulkan bahwa genosida sedang terjadi di Jalur Gaza.

Dalam pidatonya setelah diumumkan meraih Nobel Perdamaian, Pillay berkelakar bahwa dirinya akan membagikan penghargaan ini dengan Trump.

"Jika Anda bertepuk tangan sedikit lebih meriah lagi, saya mungkin akan berbagi penghargaan ini dengan Trump," kata Pillay dalam sebuah video yang diunggah oleh Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, ke media sosial X.

Video tersebut memperlihatkan Pillay disambut tepuk tangan meriah, termasuk standing ovation, di Nuremberg setelah pengumuman penghargaan tersebut.

Tahun lalu, Nobel Perdamaian diberikan kepada tokoh oposisi Venezuela, Maria Corina Machado, yang kemudian menyerahkan medali emas Nobel miliknya kepada Trump.