Alih-alih melerai pertengkaran, Hiswandi diduga ikut melakukan kekerasan terhadap ayahnya bersama Yoyok.

"Awalnya Pak Suri nagih utang ke Yoyok minta Rp 20 juta, tapi Yoyok gak mau bayar malah cekcok dengan ayahnya. Kemudian datang kakaknya, kemudian ayahnya dianiaya berdua, ditonjok kena wajahnya dan korban terjatuh ke jalan, hampir ditabrak motor," kata Sutaria, Selasa (01/09/2026).

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Saronggi. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, laporan tersebut tercatat dengan bukti lapor nomor STP/11/VII/2026/SPKT/POLSEK SARONGGI/POLRESTA SUMENEP/POLDA JATIM.

Setelah membuat laporan, korban menjalani pemeriksaan medis dan visum di puskesmas setempat.

Akibat kejadian tersebut, Moh. Suri mengalami memar dan rasa sakit pada bagian pelipis sebelah kiri, luka lecet pada pangkal jari kelingking sebelah kiri, serta sakit pada lengan kanan.