NADIKABAR.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mencatat omzet kegiatan konveksi yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mencapai Rp1 miliar lebih sepanjang Januari hingga September 2026.

Kepala Lapas Kelas IIA Jelekong Sopiana mengatakan kegiatan konveksi tersebut menjadi salah satu program pembinaan kemandirian yang terus dikembangkan untuk membekali WBP dengan keterampilan kerja sebelum kembali ke tengah masyarakat.

“Produktivitas kegiatan konveksi terlihat dari capaian selama periode Januari hingga September 2026. Dalam kurun waktu tersebut, konveksi Lapas Kelas II Jelekong Bandung mencatat penjualan sebanyak 22.609 pieces kaos dengan total omzet mencapai Rp1 miliar lebih,” kata Sopiana di Bandung, Senin.

Dalam kegiatan tersebut, WBP terlibat langsung dalam sejumlah tahapan produksi, mulai dari pengukuran, pembuatan pola, pemotongan bahan, menjahit, hingga proses penyelesaian dan pengecekan kualitas produk.

Menurut Sopiana, program pembinaan kemandirian tidak hanya menjadi sarana pelatihan keterampilan kerja, tetapi telah berkembang menjadi kegiatan produktif yang menghasilkan berbagai produk sandang.

Sopiana mengatakan capaian tersebut menunjukkan program pembinaan kemandirian dapat diarahkan menjadi kegiatan produktif yang memiliki nilai ekonomi.

Ia menambahkan WBP juga mendapatkan pengalaman kerja secara langsung yang dapat menjadi bekal setelah menyelesaikan masa pembinaan.

“Selain keterampilan teknis, para WBP dilatih menerapkan kedisiplinan, tanggung jawab, ketelitian, kerja sama tim, serta memahami proses produksi secara profesional,” katanya.

Sopiana menegaskan pembinaan kemandirian merupakan bagian penting dalam mempersiapkan WBP sebelum kembali ke masyarakat.

Melalui program konveksi, kata dia, WBP tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga didorong membangun kepercayaan diri dan etos kerja.

“Lapas Kelas II Bandung ke depan berkomitmen mengembangkan program pembinaan kemandirian, baik dari sisi keterampilan WBP, kualitas produk, kapasitas produksi, maupun perluasan jejaring kerja sama,” katanya.

Dengan demikian, kata Sopiana, masa pembinaan diharapkan tidak hanya menjadi proses menjalani hukuman, tetapi juga kesempatan bagi WBP memperoleh keterampilan, pengalaman kerja, serta membangun semangat kemandirian sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.