NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menyatakan perkara dengan pelapor berinisial ANW terhadap Betrand Peto telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari korban, sejumlah saksi, serta terlapor berinisial ABT alias BP.

"Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP," ujar Onkoseno di Jakarta, Jumat.

Selain memeriksa para pihak terkait, kata dia, penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti untuk memperkuat proses hukum yang berjalan.