Alat bukti yang diamankan itu, antara lain hasil visum, rekaman kamera pengawas (CCTV), dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial.

Onkoseno menambahkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh penyidik, yakni melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor guna melengkapi pembuktian.

"Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," ucap Onkoseno.