Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Laporan terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan
Polda Metro Jaya menyatakan perkara dengan pelapor berinisial ANW terhadap Betrand Peto telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 14:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Alat bukti yang diamankan itu, antara lain hasil visum, rekaman kamera pengawas (CCTV), dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial.
Onkoseno menambahkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh penyidik, yakni melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor guna melengkapi pembuktian.
"Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," ucap Onkoseno.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.