NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendukung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang melarang anggota untuk menggunakan vape. Ia menyinggung penggunaan vape yang seringkali disalahgunakan.
"Pertama, saya menyambut baik ada SE Kapolri untuk melarang anggotanya menggunakan vape. Kedua, saya mendukung kolaborasi Kapolri dan BPOM untuk memastikan kandungan vape yang mengandung narkotika cair," kata Yahya Zaini kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Yahya lantas meminta pemerintah melarang penggunaan vape mengandung narkotika cair. Ia menyebut harus ada langkah yang tegas dalam memberantas penyebaran narkotika.
"Ketiga, meminta pemerintah melarang penggunaan vape mengandung narkotika cair. Keempat, meminta BPOM melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran narkotika cair. Kalau ditemukan ada produsen yang melakukan pelanggaran bisa dicabut izin edarnya. Kelima, jika terdapat dugaan pelanggaran tindak pidana mendesak Polri untuk menindak secara hukum dan pabriknya ditutup," ujar dia.