Piter mengalami luka bakar sekitar 63 persen, sedangkan Kwin Lan mengalami luka bakar sekitar 45 persen, sementara dua relawan SPPG lainnya mengalami luka setelah tertimpa bagian plafon yang runtuh akibat ledakan.

Ledakan terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB ketika tiga teknisi PT Energi Alam Utama sedang melakukan perbaikan instalasi gas elpiji di SPPG Puri Medali, setelah pihak SPPG disebut meminta bantuan karena terdapat masalah pada instalasi tersebut.

"Yang saya dapat info mereka (3 korban) melakukan perbaikan. Infonya ada permintaan dari SPPG-nya karena ada masalah gas. Itu yang secara umum saya terima laporannya," ungkap Andi.

Ledakan kemudian disusul kebakaran yang membakar bagian atas ruang pemorsian dan ruang omprengan, sedangkan atap empat ruangan, yakni ruang pemorsian, ruang omprengan, kantor, dan ruang rapat, mengalami kerusakan hingga ambruk.

Besarnya ledakan menyebabkan kebakaran di bagian bangunan SPPG sehingga petugas pemadam kebakaran mengerahkan sedikitnya dua unit truk untuk melakukan penanganan di lokasi, dan setelah berjibaku dengan api, petugas berhasil memadamkan kebakaran sekitar pukul 22.30 WIB.

Peristiwa tersebut membuat aktivitas SPPG Puri Medali dihentikan sementara, sedangkan penyediaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dialihkan ke sejumlah SPPG di sekitarnya.

Polres Mojokerto masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti ledakan sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut, dengan olah TKP melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dan Inafis Satreskrim Polres Mojokerto.

"Kami melakukan pendalaman untuk betul-betul memastikan ada tindak pidana apa tidak dalam kebakaran itu, unsur sengajanya ada atau tidak, lebih ke situ," terangnya ketika dikonfirmasi NadiKabar, Kamis (20/8/2026).

Menurut Andi, hasil pemeriksaan Labfor belum diserahkan kepada penyidik sehingga polisi masih menunggu hasil identifikasi untuk mengetahui penyebab kebakaran.