NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung Polri menindak 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rudianto mengatakan penindakan seperti ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
"Ya, pertama saya tentu saya apresiasi dan mendukung penuh langkah tegas, langkah penindakan tegas oleh Kapolri, ya, atas tindak lanjut dari laporan akibat karhutla, yang selama ini sangat-sangat meresahkan, sangat-sangat mengganggu seperti itu. Tidak sekadar terjadi satu pulau, tapi pulau-pulau lain, ya. Di Sumatera, di Kalimantan, ya yang efeknya malah lintas negara, kan," kata Rudianto Lallo kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Rudianto mengapresiasi Polri yang menindak korporasi tanpa pandang bulu. Ia mengatakan kebijakan tegas seperti ini yang mesti dilakukan dalam penegakan hukum.
"Kami dari awal mendorong agar Kapolri ini melakukan penindakan secara tegas tanpa pandang bulu. Bahwa korporasi ataupun perseorangan yang diduga menjadi terlibat, atau dalang dari kebakaran hutan ini yang sudah kurang lebih berlangsung lama di negara kita. Dan inilah sebenarnya ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia, langkah tegas dari kepolisian," ujar dia.