Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Legislator dorong Polri tindak polisi gadungan catut nama polres-BNN
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan yang mengaku sebagai
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 15:30 WIB
• β± 2 menit baca
Legislator bidang penegakan hukum itu mengatakan dugaan penipuan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang bekerja secara terorganisasi.
Menurut dia, informasi mengenai modus dan pengakuan masyarakat yang beredar perlu menjadi bahan bagi aparat untuk mendalami bagaimana pelaku menentukan sasaran dan memperoleh data calon korban.
βJangan sampai nama dan kewenangan polisi justru dimanfaatkan untuk menakut-nakuti masyarakat,β ucapnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.