Legislator bidang penegakan hukum itu mengatakan dugaan penipuan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang bekerja secara terorganisasi.

Menurut dia, informasi mengenai modus dan pengakuan masyarakat yang beredar perlu menjadi bahan bagi aparat untuk mendalami bagaimana pelaku menentukan sasaran dan memperoleh data calon korban.

β€œJangan sampai nama dan kewenangan polisi justru dimanfaatkan untuk menakut-nakuti masyarakat,” ucapnya.