NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Rudianto Lallo menyoroti vape yang saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.
"Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda," kata Rudianto kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Legislator NasDem ini mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan usai ada fatwa dari MUI.