Menurutnya, Badan Karantina juga mempunyai peran penting untuk mencegah sumber daya genetik milik Indonesia dibawa ke luar negeri tanpa perlindungan yang memadai.

"Kita harus menyusun kembali Undang-Undang tentang Sumber Daya Genetik. Genetik-genetik kita harus diamankan. Badan Karantina juga mempunyai peran penting untuk memastikan tidak terjadi pelarian sumber daya genetik kita ke luar negeri," tegasnya.

Endang juga meminta pemerintah memberikan dukungan yang lebih spesifik terhadap pengembangan sapi lokal yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan lingkungan dan menghasilkan susu. Endang mengingatkan agar pola bantuan tidak diseragamkan karena setiap daerah mempunyai kondisi lingkungan dan potensi ternak yang berbeda.

"Bantuan pemerintah harus dispesialkan untuk sapi-sapi atau potensi lokal yang sudah beradaptasi dengan baik. Jangan disamakan, karena ini merupakan keunggulan keanekaragaman hayati kita yang perlu dipertahankan dan dikembangkan," jelasnya.

Selain perlindungan genetik dan bantuan pemerintah, Endang menyoroti pentingnya pengembangan teknologi inseminasi buatan. Teknologi tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas genetik sekaligus produktivitas ternak lokal.