Namun, Irawan memahami bahwa pembentukan lembaga negara melalui Keputusan Presiden (Keppres), Perpres, Peraturan Pemerintah (PP), maupun Undang-Undang dapat memengaruhi kinerja lembaga tersebut.
"Nah, itu semua gradasi. Kelembagaan itu akan mempengaruhi kinerjanya ke depan, Pak. Apalagi ini akan berhadapan dengan kementerian-kementerian yang tanda kutip kementerian yang punya wewenang yang sangat besar seperti Agraria, seperti Kementerian Kehutanan, dan lain-lain sebagainya termasuk juga Kementerian Keuangan," jelas dia.
"Nah, oleh karena itu kita kemarin mengambil satu jalan tengah, Pak. Bahwa sebenarnya itu lebih kepada urusannya sebenarnya kita telah cantumkan kemarin itu, yang kita sebut dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya kita sudah cantumkan dan menyepakati. Artinya apa, bahwa ini sebenarnya pilihan-pilihan kita aja, Pak, antara Presiden dan DPR," lanjut dia.
Menurutnya, hal terpenting ialah memastikan kewenangan badan tersebut. Dia kemudian melontarkan celetukan terkait nama badan tersebut.
"Kalau, kalau kemudian kalau memang itu hanya persoalan nama, ini kan BRAN. BRAN atau Gibran, Pak?" ucap Irawan.