"Prinsipnya, kita harus tegas terhadap tindakan perundungan, melindungi korban, dan tetap memastikan proses pembinaan berjalan dengan memperhatikan hak anak serta ketentuan hukum," tegasnya.
Seperti diketahui, belasan siswa SMPN 10 Ciputat diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh kakak kelas. Mereka dipaksa mengikuti tantangan; siswi yang kalah diminta meminum kopi campur cuka.
Kasus perundungan ini diungkap Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq. Ia awalnya menerima informasi dugaan perundungan tersebut dari masyarakat, lalu pihaknya melakukan pengecekan.
"Kita mendapatkan korban perundungan itu ada 13 siswi. Nah, ini cewek-cewek nih. Ini cewek-cewek, yang dilakukan oleh senior kelas mereka. Jadi kelas 3 kepada kelas di bawahnya," jelas Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).