"Ini bukan sekadar persoalan hitung-hitungan matematis, melainkan wujud tanggung jawab negara. Apalagi amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat jelas," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, membeberkan total anggaran Perlindungan Sosial (Pelinsos) 2027. Disampaikan total anggaran Perlinsos mencapai Rp 549,9 triliun.
Anggaran Perlinsos merupakan dana yang digunakan untuk melanjutkan berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan untuk pemenuhan layanan pendidikan. Anggaran Perlinsos 2027 naik sekitar 8,2 persen dari Rp 508,2 triliun.
"Pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial sebesar Rp 549,9 triliun, terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, iuran JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), penanganan bencana, subsidi bahan bakar minyak (BBM), KIP Kuliah, dan subsidi KUR (Kredit Usaha Rakyat)," tutur Airlangga dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 dikutip dari YouTube Kementerian Keuangan RI, Jumat (14/8).