Pemerintah harus memberikan pelatihan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja terhadap mereka yang masih dalam usia produktif.
βSetelah dilatih, hubungkan dengan dunia usaha," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.
Ia mendorong Pemprov DKI membangun kerja sama dengan dunia usaha, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan sektor swasta untuk membuka akses pekerjaan bagi PPKS yang telah menjalani pembinaan.
Menurut dia program pemberdayaan harus memiliki tindak lanjut yang jelas, mulai dari pelatihan, pendampingan, permodalan bila diperlukan.
βHingga akses pemasaran agar peserta benar-benar memiliki kesempatan untuk mandiri,β kata dia.
Bang Kent juga menegaskan agar penanganan PPKS harus dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Satpol PP, serta perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan perlu terlibat secara terintegrasi.