NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengecam aksi penyiraman air yang dilakukan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, terhadap hakim sekaligus Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, Retno Lastiani, yang terjadi saat audiensi di lingkungan pengadilan. Ia menilai tindakan itu tidak etis karena mencederai kehormatan hakim.

Rudianto Lallo menegaskan, dalam konteks penegakan hukum, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, hak tersebut perlu dijalankan dengan tetap menjaga etika, ketertiban, serta penghormatan terhadap lembaga yang menjadi tempat mencari keadilan.

"Aksi penyiraman terhadap hakim, tidak dapat dipandang semata-mata sebagai ekspresi kekecewaan. Tindakan tersebut juga menyangkut penghormatan terhadap proses peradilan dan keselamatan aparat yang sedang menjalankan tugasnya," kata Rudianto Lallo dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).