Raja Juli lantas menjelaskan pertimbangan Kemenhut untuk menyewa helikopter dan water bomber. Ia menilai penyewaan armada senilai Rp 1,54 triliun lebih fleksibel dan efisien, tak terbebani masalah pemeliharaan.

"Kami memandang skema sewa lebih tepat dibanding pembelian aset, karena membutuhkan belanja modal awal yang lebih rendah, tidak membebani pemerintah dengan biaya pemeliharaan dan risiko teknis pesawat, serta memberikan fleksibilitas dalam menyusun jumlah, jenis armada sesuai tingkat kerawanan Karhutla setiap tahunnya," kata Raja Juli.

"Karena itu skema sewa kami nilai lebih fleksibel, efisien, dan responsif dalam mendukung pengamanan kawasan hutan serta pencegahan pengendalian karhutla," tambahnya.

Raja Juli menyebut anggaran untuk kebutuhan operasional 12 pesawat udara itu senilai Rp 1,54 triliun. Ia berharap usulan tambahan anggaran yang disampaiakan Kemenhut ke DPR bisa terealisasi.

"Dengan memperhitungkan kebutuhan operasional selama 8 bulan periode normal dan 4 bulan periode rawan Karhutla, masing-masing unit direncanakan memiliki kebutuhan sewa sebesar 856 jam per tahun," kata Raja Juli.

"Dengan komposisi tersebut, kebutuhan operasional unit 12 pesawat udara diperkirakan sekitar Rp 1,54 triliun per tahun," imbuhnya.