"Saya konfirmasi lagi, nanti saya salah ingat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin mengaku tidak mengetahui pasti anggaran itu dibahas atau tidak. Ia berdalih anggaran itu sudah tersedia saat dirinya baru menjabat kepala dinas pada 2025 lalu.
"Belum paka (saya) menjabat pada saat pembahasan. Iya (anggarannya sudah tersedia saat saya baru menjabat)," singkat Maddareski.
Di sisi lain, Polda Sulbar masih menyelidiki anggaran itu setelah mendapat laporan dugaan mark up pembayaran lahan BLK. Sejauh ini sejumlah saksi, termasuk Wakil Ketua (Waka) DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi telah diperiksa sebagai saksi.