"Masih pendalaman," kata Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis.

Dugaan mark up lahan BLK ini mulai diusut Ditreskrimsus Polda Sulbar sejak awal 2026. Anggaran lahan BLK tersebut diketahui bersumber dari APBD Sulbar tahun 2025 yang melekat di Disperkimtanhub Sulbar.

Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sulbar. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut, termasuk legislator Demokrat Sulbar, Suraidah Suhardi turut dimintai keterangan pada Kamis (11/6).

"Ya saya dipanggil sebagai saksi karena jabatanku Wakil Ketua DPRD Sulbar," singkat Suraidah kepada wartawan, Senin (15/6).