NADIKABAR.COM — Seorang legislator Sulawesi Barat (Sulbar) buka suara terkait anggaran pembebasan lahan Balai Latihan Kerja (BLK) senilai Rp 6 miliar dalam APBD tahun 2025. Dia mengatakan anggaran pengadaan lahan itu tidak pernah dibahas oleh Banggar DPRD sehingga disinyalir menjadi penumpang gelap di APBD 2025.

"Kalau saya, tidak pernah dengar atau tahu sama sekali," kata legislator tersebut dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Rabu (9/9/2026).

Ia mengaku pembahasan anggaran untuk lahan BLK tidak dibahas saat penyusunan APBD 2025. Dia mengaku heran setelah mendapat informasi ada dana sekitar Rp 6 miliar yang dikucurkan untuk proyek tersebut.

"Setahu saya sama sekali tidak pernah dibahas, makanya saya heran kenapa tiba-tiba ada anggaran pembebasan lahan BLK di APBD. Tidak pernah muncul dalam pembahasan TAPD dan Banggar," bebernya.

NadiKabar.com juga mengonfirmasi seorang legislator lainnya terkait anggaran lahan BLK tersebut. Namun ia memilih untuk mengecek ulang anggaran itu.

"Saya konfirmasi lagi, nanti saya salah ingat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin mengaku tidak mengetahui pasti anggaran itu dibahas atau tidak. Ia berdalih anggaran itu sudah tersedia saat dirinya baru menjabat kepala dinas pada 2025 lalu.

"Belum paka (saya) menjabat pada saat pembahasan. Iya (anggarannya sudah tersedia saat saya baru menjabat)," singkat Maddareski.

Di sisi lain, Polda Sulbar masih menyelidiki anggaran itu setelah mendapat laporan dugaan mark up pembayaran lahan BLK. Sejauh ini sejumlah saksi, termasuk Wakil Ketua (Waka) DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi telah diperiksa sebagai saksi.

"Masih pendalaman," kata Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis.

Dugaan mark up lahan BLK ini mulai diusut Ditreskrimsus Polda Sulbar sejak awal 2026. Anggaran lahan BLK tersebut diketahui bersumber dari APBD Sulbar tahun 2025 yang melekat di Disperkimtanhub Sulbar.

Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sulbar. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut, termasuk legislator Demokrat Sulbar, Suraidah Suhardi turut dimintai keterangan pada Kamis (11/6).

"Ya saya dipanggil sebagai saksi karena jabatanku Wakil Ketua DPRD Sulbar," singkat Suraidah kepada wartawan, Senin (15/6).