"Poin utamanya adalah bagaimana pers menjadi kekuatan strategis yang menjaga kualitas informasi, memperkuat persatuan, mengawal demokrasi, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memastikan bahwa transformasi nasional berlangsung dengan tetap berakar pada kepentingan nasional," jelas Ace.
Menurut Ace, pers dalam jurnalisme kebangsaan tidak hanya mampu mengkritik kebijakan tanpa merusak persatuan dan mengungkap penyimpangan tanpa menghakimi tanpa dasar, tetapi juga menyampaikan perbedaan tanpa memperbesar permusuhan. Pers seperti ini menjadi ruang bagi bangsa untuk melihat persoalan dengan jernih, tanpa menjadikan konflik sebagai komoditas.
"Mari kita jadikan pers sebagai mata bangsa yang jernih, telinga bangsa yang peka, suara bangsa yang bermartabat, dan nurani bangsa yang berintegritas," ucap Ace.
Pada kesempatan itu, Ace juga menekankan pentingnya nalar kritis dan independensi media. Hal ini perlu dijaga karena fungsi pers sedang mengalami pergeseran akibat perubahan lingkungan strategis dan perkembangan media digital.
Ace menilai persoalan pers saat ini tidak lagi sebatas teknik jurnalistik, tetapi sudah masuk ke wilayah strategis yang berkaitan dengan kualitas demokrasi, ketahanan sosial, dan ketahanan nasional
Ace kemudian mengutip Yochai Benkler, Robert Faris, dan Hal Roberts yang menyebutkan bahwa lingkungan komunikasi digital dapat melahirkan pola propaganda, disinformasi, dan polarisasi.